Dewan Tampung Usulan Raperda Inisiatif dan Semua Komisi
Rapat terbatas
pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui rapat terbuka
terbatas Selasa (31/1/2023), menggelar
pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Berau dari semua Komisi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Syarifatul
Syadiah dan Wakil Ketua II Ahmad Rifai, juga dihadiri anggota dari
masing-masing Komisi I, II, dan III di gedung dewan Jl Gatot Subroto.
Disampaikan Syarifatul pertemuan digelar
sebagai upaya persiapan dilakukannya
pembahasan bersama tim Prolegda Pemkab Berau dalam waktu dekat ini. “Dalam
pembahasan ini kami mau minta masukan semua komisi, termasuk segera menyampaikan semua usulan
masing-masing Komisi untuk menyampaikan usulan Raperda Inisiatif,”ungkap
Syarifatul membuka pertemuan.
Sesuai jadwal bersama Pemkab Berau
disampaikan Syarifatul Syadiah lagi, pembahasan bersama pada minggu depan dan
langsung ditindaklanjuti Momerandum Of Understanding (MOU). Untuk itu kepastian
penyampaian Raperda Inisiatif dari Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal perlu ada
kepastian finalnya. “Sudah menjadi kesepakatan kita pertemuan diawal bulan
Januari lalu agar semua Komisi segera menyampaikan usulannya,”tukas Syarifatul
Syadiah.
Penyampaian usulan pertama dari Komisi I DPRD Kabupaten Berau
disampaikan Falentins Keo Meo A Md menyampaikan
tiga hal yakni terkait revisi Perda Tata Ruang Wilayah RTRW, revisi
Perda Miras, dan Raperda Pemberdayaan Bumdes.”Sesuai hasil rapat Komisi I kami
sepakati mengajukan 3 Raperda Inisiatif sekiranya dapat menjadi pertimbangan
pimpinan,”ujar Falentins. Sementara Komisi II Bidang Perekonomian Dan Keuangan
belum mengusulkan Raperda Inisiatif dan
untuk Komisi III Bidang Pembangunan disampaikan H Saga mengusulkan
Raperda Inisiatif Pengaturan Penamaan Jalan.Dalam kesempatan itu Rudi P
magunsong SH memberikan masukan pentingnya juga keberadaan Raperda pengaturan
Ormas sebagaimana sudah diterapkan oleh Kotamadya Tarakan yang setiap 2 bulan
sekali melakukan pembinaan.
Menyikapi semua usulan semua Komisi DPRD
Berau, pimpinan Syarifatul menyampaikan
seyogyanya perkomisi hanya 1 Raperda Inisiatif, kondisi itu menyesuaikan
kondisi anggaran diperlukan untuk melahirkan 1 piranti hukum Raperda Inisiatif.
“Perlu dilakukan remuk bersama lagi terkait Raperda usulan yang final nantinya,
menjadi ketetapan dewan usulan Raperdanya di tahun 2023,”jelas Syarifatul seraya menutup pertemuan .(sep/adv)